Tuesday, November 13, 2012

Indonesia akan Produksi Obat ARV Dalam Negeri

Vera Farah Bararah - detikHealth
Rabu, 24/10/2012 10:19 WIB

Jakarta, Selama ini obat antiretroviral (ARV) yang dikonsumsi oleh pasien AIDS masih diimpor dari luar negeri. Tapi kini, Indonesia akan memproduksi obat ARV buatan dalam negeri.

Pada 3 September 2012, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 76 Tahun 2012 mengenai pelaksaan paten oleh pemerintah terhadap obat antiviral dan antiretroviral. Hal ini memungkinkan bagi Indonesia untuk memproduksi sendiri obat-obat ARV.

"Begini, tadinya obat-obat ARV yang masing-masing pabrik obat punya hak paten. Namun demikian, kita ada UU No 24 Tahun 2001 yang memungkinkan pemerintah untuk memakai hak paten tersebut untuk hal-hal yang merupakan kebutuhan masyarakat yang mendesak atau life saving," ujar Menkes dr Nafsiah Mboi, SpA, MPH dalam acara Indonesia Berkomitmen 'Getting to Zero on HIV/AIDS' di Gedung Kemenkes, Jakarta, dan ditulis Rabu (24/10/2012).

Menkes menjelaskan oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk beberapa obat ARV itu hak patennya diambil oleh pemerintah. Kemudian pemerintah akan menunjuk Kimia Farma dan Biofarma sebagai BUMN untuk memproduksi ARV tersebut di dalam negeri.

ARV adalah terapi obat anti retroviral yang mengkombinasikan beberapa jenis obat-obatan dan telah direkomendasikan untuk menangani pasien AIDS secara luas.

Menkes menuturkan jika obat ARV ini bisa diproduksi dalam negeri, maka ada beberapa keuntungan yang bisa didapat, yaitu:
1. Kesinambungan, sehingga tidak usah takut lagi akan terjadi stockout.
2. Harganya akan menjadi lebih murah sehingga menjamin bahwa pasien AIDS bisa tetap dapat obat ARV sesuai kebutuhannya.

Obat anti retroviral (ARV) yang dikonsumsi tidak hanya membantu orang yang terinfeksi HIV tetap bisa hidup normal dan sehat, namun obat ini juga diketahui bisa mencegah terjadinya penularan pada orang lain yang tidak terinfeksi.

Pada buku pedoman penanggulangan pasien yang terdahulu, seseorang yang terinfeksi HIV/AIDS akan diberikan obat ARV (Anti retroviral) jika nilai CD4-nya mencapai angka 200. Tapi dalam buku pedoman penanggulangan pasien yang baru, orang yang terinfeksi HIV akan diberikan ARV jika angka CD4 nya mencapai 350. Hal ini berarti pengobatan diberikan lebih awal atau lebih dini daripada sebelumnya.

Nilai CD4 menunjukkan nilai imunitas/kekebalan/daya tahan tubuh yang diindikasikan oleh sel T dalam darah. Jika nilai CD4 semakin kecil maka orang tersebut akan semakin berisiko terkena infeksi oportunistik.


(ver/vit)

No comments:

Post a Comment